Boleh mengkhususkan waktu ibadah yang bebas Salah satu kesalahan fatal kawan-kawan Wahabi-Taymiy dalam konsep bid'ah adalah melarang mengkhususkan waktu ibadah yang umum. Ini adalah salah satu titik pembeda antara mereka dan semua ulama mazhab Ahlussunnah Wal Jamaah, kecuali satu dua yang memang menyendiri semisal asy-Syatibi dengan kitab I'tishamnya yang syadz alias nyeleneh. Perlu diingat bahwa ibadah ada dua macam; ada yang waktunya ditentukan oleh syariat dan ada yang bebas. Yang waktunya ditentukan, sudah pasti tidak boleh diganti dengan waktu lain, semisal shalat subuh tidak bisa dimundurkan ke waktu dhuha meskipun orang sedunia mengantuk misalnya. Mengubah waktu yang ditentukan oleh syariat akan berujung pada bid'ah. Namun demikian, ibadah yang waktunya bebas tidak ditentukan oleh syariat artinya ia boleh dilakukan kapan saja dalam 7 hari 24 jam. Tidak ada seorang pun yang dapat membatasi waktu ibadah tersebut dengan melarangnya untuk dikerjakan dalam waktu tertent
Forum Muslim
Media Dakwah, Komunikasi dan Persatuan Umat Islam